SEJARAH PENULISAN AL-QUR’AN DAN PERKEMBANGANNYA

PENDAHULUAN
Setelah panitia penulisan mushaf al-Qur’an yang ditunjuk dan diawasi langsung oleh Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan r.a. selesai menunaikan tugasnya, beliau kemudian melakukan beberapa langkah penting sebelum kemudian mendistribusikan mushaf-mushaf itu ke beberapa wilayah Islam. Langkah-langkah penting itu adalah:[1]

1. Membacakan naskah final tersebut di hadapan para sahabat. Ini dimaksudkan sebagai langkah verifikasi, terutama dengan suhuf yang dipegang oleh Hafshah binti ‘Umar r.a.[2]

2. Membakar seluruh manuskrip al-Qur’an lain. Sebab dengan selesainya mushaf resmi tersebut, keberadaan pecahan-pecahan tulisan al-Qur’an dianggap tidak diperlukan lagi. Dan itu sama sekali tidak mengundang keberatan para sahabat. Ali bin Abi Thalib r.a. menggambarkan peristiwa itu dengan mengatakan,

Sejarah Ushul Fikih Versi Ahlu sunnah wa al-Jama’ah

Ilmu ushul fikih menurut ahlu sunnah wal jama’ah sebagaimana bidang keilmuan lainnya 
mengalami dan melalui beberapa tahapan penting.
1.    Marhalah Tadwin (kodefikasi) atau penulisan dasar-dasar ilmu ushul fikih yang dipelopori oleh imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i
2.    Marhalah Ittijaah al-Haditsi (ushul fikih dengan metodologi hadits) yang dipelopori imam Al-Khothib al-Baghdadi dan Ibnu Abdilbarr.
3.    Marhalah Ishlah dan pelurusan yang tidak benar dalam ilmu ushul fikih yang dipelopori imam Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qayyim.

FILOSUF MUSLIM DAN PEMIKIRANYA



Tokoh muslim pertama yang dikenal di bidang pemikiran filsafat adalah Abu Yusuf Ya’qub bin Ishak al-Sabah al-Kindi (796- 873 M). Selain filsuf lelaki berdarah Arabini dikenal juga sebagai seorang tabib dan astronom terkemuka. Orang tuanya pernah menjabat sebagai gubernur Kufah pada masa pemerintahan Abbasiyah. Al-Kindi tumbuh dalam situasa zaman yang penuh dengan pertentangan agama dan mazhab. Ia merupakan salah satu tokoh pelopor dalam penerjemahan kitab-kitab filsafat Yunani maupun India kedalam bahasa Arab. Dari berbagai tulisan tampak bahwa corak pemikirannya bersifat eklektik, yakni memadukan berbagai aliran pemikiran yang beragam. Sumbangan terbesar al-Kindi dalam bidang filsafat dan teologi ini sebenarnya adalah keberaniannya untuk mengasimilasi berbagai konsep-konsep dan metode-metode pengetahuan yang selama ini dianggap asing dan enggan dikaji oleh tokoh agama pada masanya kedalam bangunan pengetahuan Islam. Jadi, pada tingkatan tertentu ia telah mengawali suatu usaha mempertemukan antara filsafat dan agama. Baginya, “Filsuf adalah orang yang berupaya memperoleh kebenaran dan hidup mengamalkan kebenaran yang diperolehnya, yaitu orang yang hidup menjunjung tinggi nilai keadilan atau hidup adil.” Jadi, filsafat baginya mencakup teori sekaligus praktek.

Kisah Sufi Abu Hafs Al-Haddad



Abu Hafs Amr ibnu Salamah al-Haddadadalah seorang tukang pandai besi di Nisyabur. Ia pergi ke Baghdad dan bertemu dengan Junaid yang mengagumi ketaatannya. Ia juga bertemu dengan As-Syibli dan para sufi mazhab Baghdad lainnya.
Kemudian ia kembali lagi ke Nisyabur, melanjutkan pekerjaannya sebagai tukang Pande Besi, dan meninggal dunia di sana pada 265 H / 879 M.
Sebagai seorang lelaki muda Abu Hafs pernah jatuh cinta pada seorang gadis pelayan. Begitu tergila-gilanya Abu Hafs pada gadis itu, sampai-sampai setiap hari ia selalu gelisah.
Teman-temannya berkata padanya, “Ada seorang dukun Yahudi tinggal di pinggiran Kota Nisyabur. Ia akan bisa membantumu.”