Tampilkan postingan dengan label Sejarah Aliran Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Aliran Islam. Tampilkan semua postingan

ASH’ARIYAH


(Tokoh dan ajaran pokoknya)


PENDAHULUAN
Ketika Nabi Muhammad masih hidup, tidak ada perbedaan pandangan di antara umat islam, sebab segala permasalahan masih dapat ditanyakan langsung kepada Nabi. Namun setelah Nabi wafat, mulai banyak timbul pertentangan, terbukti dengan sejarah proses awal pemilihan kekhalifahan. Pada saat itu, pemakaman Nabi menjadi permasalahan kedua sebab umat islam Madinah disibukkan dengan penentuan khalifah pengganti Nabi.
Di awal masa Khulafa al Ra>shidi>n memang perbedaan itu belum nampak dengan jelas. Akan tetapi kemudian pada Masa pemerintahan Khalifah Uthma>n Ibn Affa>n mulai terjadi banyak pemberontakan karena kebijakan politik Khalifan Uthma>n yang mengangkat para pejabat negara dari kalangan keluarganya. Tindakan ini mengakibatkan terjadinya pembunuhan Uthma>n oleh pemuka-pemuka pemberontak dari Mesir.
Kemudian perbedaan ini semakin tajam pada masa kekhalifahan ‘Ali> Ibn Abi> T{a>lib. Diawali dengan peristiwa arbitrase yang kemudian menimbulkan perpecahan menjadi beberapa golongan seperti Khawa>rij, Shi>’ah, dan Murji’ah. Permasalahan politik ini kemudian meningkat menjadi masalah teologi yang semakin memunculkan banyak perbedaan pandangan. Bahkan dari perbedaan tersebut pada akhirnya terjadi perdebatan sengit diantara para ulama hingga menimbulkan tuduhan-tuduhan pengafiran oleh satu kelompok kepada kelompok yang tidak memiliki pandangan yang sama. Mereka saling mengklaim sebagai kelompok yang paling benar dan menilai yang lain salah kendati tetap menghormati pendapat lain. Di antara kelompok-kelompok aliran teologi tersebut, banyak kalangan yang menilai bahwa aliran Ash’a>riyah dan Maturidiyah sebagai aliran yang lebih moderat.

PEMBAHASAN
A. Sejarah Lahirnya Madhab Ash’a>riyah
Madhab Ash’a>riyah muncul sebagai penengah antara aliran Mu’tazilah yang lebih mengutamakan rasio atau akal dengan aliran Hanabilah yang sangat tekstual terhadap Al Qur’an dan Al Hadith. Madhab ini dinisbatkan pada pencetusnya yakni Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri meskipun memang dalam perkembangannya tidak lepas dari pengaruh tiga ulama besar lain yakni Al Baqilla>ni, Al Juwaini, dan Al Ghaza>li. Aliran ini menganut paham Ahlu As Sunnah wa Al Jama>’ah serta berpegang teguh pada Sunnah sehingga juga disebut golongan Sunni.
Sunnah berarti tradisi atau perjalanan, dalam hal ini adalah tradisi dan perjalanan Nabi Muhammad SAW. Jama>’ah berarti kumpulan, dalam hal ini adalah kumpulan para sahabat Rasulullah. Sehingga Ahlu As Sunnah Wa Al Jama>’ah dapat diartikan paham suatu golongan yang berpegang teguh pada norma-norma dalam Sunnah Rasul dan pada Khulafa> Al Ra>shidi>n disamping kepada kaidah-kaidah dalam Al Qur’an, baik dalam bidang aqidah maupun dalam syari’ah.
Sebelumnya, golongan Mu’tazilah yang menjadi identitas masyarakat, termasuk Al Ash’a>ri sendiri yang menjadi bagian dari mereka sampai usia 40 tahun. Kaum Mu’tazilah menganut paham qadariyah yang menganjurkan kemerdekaan dan kebebasan manusia dalam berpikir, kemauan, dan perbuatan. Pemuka-pemuka Mu’tazilah memakai kekerasan dalam usaha menyiarkan ajaran mereka terutama pada zaman khalifah Bani Abbas Al Ma’mu>n, Al Mu’tas}im, dan Al Wa>siq (813-847 M). Pada masa pemerintahan ketiga khalifah tersebut, terjadi peristiwa mihnan, dimana para pemuka agama diuji dengan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian mengarahkan mereka agar berpindah mengikuti aliran Mu’tazilah. Mereka menghukum pemuka yang kukuh pada pendiriannya yang tidak sepaham dengan Mu’tazilah termasuk diantaranya Ahmad Ibnu Hanbal.
Namun peristiwa mihnah ini berakhir seiring bergantinya kepemimpinan khalifah yang kemudian dipegang oleh Al Mutawakkil. Beliau membatalkan pemakaian aliran Mu’tazilah sebagai madhab negara pada tahun 848 M. Sehingga pengaruh Mu’tazilah berangsur-angsur menurun.
Kondisi pemerintahan yang seperti inilah yang menimbulkan keberanian dalam diri pemuka agama untuk mengekspresikan hasil pemikiran mereka. Al Ash’a>ri sendiri awalnya adalah pengikut aliran Mu’tazilah. Namun, perbedaan pandangan yang ada membuat Al Ash’a>ri keluar dari kelompok ini dan akhirnya mendirikan kelompok sendiri dengan nama Ash’a>riyah. Salah satu tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah dirinya kecewa karena kalah bersaing dengan Al Jubba>’i, ayah tirinya, dalam menduduki posisi sebagai tokoh Mu’tazilah. Al Ash’a>ri berupaya sekuat tenaga menangkal segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya sembari berjuang menguatkan paham kaum Sunni. Upayanya ia tuangkan dalam bentuk karya-karya yang sangat kemudian sangat populer.
Al Ash’a>ri tampil sekitar satu abad setelah Al Imam Al Shafi’i (wafat pada 209 H/892 M), atau setengah abad setelah Al Bukha>ri (wafat pada 256 H/ 870 M). Dan hidup beberapa belas tahun sezaman dengan pembukuan Hadith yang terakhir dari tokoh yang enam, yaitu Al Tirmi>dhi (wafat pada 279 H/892 M).
Hal ini berarti bahwa Al Ash’a>ri hidup pada masa pembukuan hadith yang menjadi bagian mutlaknya telah mendekati penyelesaian. Sehingga ajaran Ash’a>riyah menggunakan penalaran ortodoks karena lebih setia kepada sumber-sumber islam sendiri seperti Kitab Allah dan Sunnah Rasul daripada penalaran kaum Mu’tazilah. Namun juga menggunakan argumen-argumen logis meskipun metode ta’wi>l hanya menduduki tempat sekunder dalam sistem Al Ash’a>ri.
Walaupun demikian, sungguh sangat menarik bahwa dalam pegumulan pemikiran yang sengit di bidang teologi itu, akhirnya Imam Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri dari Bas}rah tersebut memperoleh kemenangan yang besar. Ini terutama sejak tampilnya Imam Al Ghaza>li sekitar dua abad setelah Al Ash’a>ri. Dengan kekuatan argumennya yang luar biasa serta kehidupannya yang penuh zuhud, Al Ghaza>li mampu mengembangkan paham Sunni dalam aqidah.
Pada awalnya memang aliran ini tidak begitu cepat menyebar karena kuatnya pengaruh Mu’tazilah dalam pemerintahan. Perkembangannya mengalamai kenaikan dan penurun seiring dengan kebijaksanaan para pemimpin pemerintahan. Setelah mengalami kemajuan pada masa Al Mutawakkil, aliran Mu’tazilah berkembang lagi dalam masa pemerintahan dinasti Buwaih di Baghda>d. Sebab dinasti ini beraliran Syi’ah, sedangkan konsep dan cara berpikir kaum Syi’ah lebih mirip dengan konsep Mu’tazilah daripada Ash’a>riyah. Bahkan terjadi perburuan dan penangkapan terhadap pemuka-pemuka Ash’a>riyah.
Peristiwa ini berakhir pada masa perdana menteri Niza>m al Mulk yang merupakan penganut aliran Ash’a>riyah. Dan aliran Mu’tazilah mundur kembali. Ia mendirikan sekolah-sekolah yang diberi nama al Niza>miyah, diantaranya di Baghda>d dimana Al Ghaza>li, sebagai penyebar paling kuat dalam aliran Ash’a>riyah, merupakan salah satu pengajarnya.
Di Mesir, aliran ini dibawa oleh S{ala>h al Di>n al Ayyu>bi> sebagai ganti aliran Syi’ah yang dianut kerajaan Fatimiyah. Di Maroko dan Andalusia aliran ini disebarkan oleh Muhammad Ibn Tumart, murid Al Ghaza>li yang kemudian mendirikan kerajaan Muwahhid di Afrika Utara dan Spanyol. Dan di belahan Timur, aliran ini dibawa oleh Mahmu>d al Ghaznawi sampai ke India dan Irak. Pada masa itu, aliran Ash’a>riyah telah menyebar luas dan tidak ada yang menandingi.
Dengan mengamati perkembangan paham Ash’a>riyah yang ternyata dapat diterima oleh sedemikian besar kaum muslim, bahkan melebihi penerimaan terhadap kemadhaban dalam fiqih. Sehingga paham Ash’a>riyah ini kemudian menjadi paham yang paling luas dalam dunia islam. Dan Al Ash’a>ri disebut sebagai pemikir islam klasik yang paling sukses. Beliau disebut sebagai Shaikh Ahl Al Sunnah Wa Al Jama>’ah sebagaimana senantiasa digunakan pada lembaran judul karya-karyanya.

B. Tokoh- Tokoh Madhab Ash’a>riyah
1. Abu> Al Hasan Al Ash’a>ri
Abu> Al Hasan Ali Ibn Isma>il Al Ash’a>ri keturunan Abu> Mu>sa> Al Ash’a>ri, salah seorang perantara dalam sengketa antara ‘Ali> Ibn Abi> T{a>lib dan Mu’a>wiyah. Al Ash’a>ri dilahirkan di Bas}rah pada tahun 873 M, namun sebagian besar hidupnya di Baghda>d. Dia lahir dan tumbuh dalam lingkungan keluarga yang mengikuti paham Ahlu As Sunnah Wa Al Jam>’ah. Hal ini terbukti bahwa ketika Isma>’i>l menjelang wafat, dia berwasiat agar Al Ash’a>ri diasuh oleh Imam Al Ha>fidh Zakariya Al Saji, pakar hadith dan fiqih madhab Ash Sha>fi’i yang sangat populer dikota Bas}rah.
Pada waktu kecil, ia berguru pada seorang tokoh Mu’tazilah terkenal yaitu Abu> ‘Ali Al Jubba>‘i. Al Jubba>‘i merupakan ayah tiri Al Ash’a>ri semenjak ia berusia 10 tahun. Sejak saat itu pula Al Ash’a>ri tumbuh sebagai penganut paham Mu’tazilah. Bahkan Al Ash’a>ri sering ditunjuk untuk mewakili Al Jubba>‘i dalam debat-debat keagamaan. Aliran ini diikutinya terus sampai berusia 40 tahun, dan tidak sedikit dari hidupnya digunakan untuk mengarang buku-buku tentang paham Mu’tazilah.
Pada usia yang cukup matang tersebut yakni 40 tahun, Al Ash’a>ri semakin meragukan kebenaran paham yang dianutnya selama ini, terutama setelah terjadi dialog dengan gurunya sebagai berikut:
Al Ash’a>ri (A) : “Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut Tuan?”
Al Jubba>’i (B) : “Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka.”
(A) : “Bagaimana dengan anak kecil?”
(B) : “Anak kecil tidak akan masuk neraka.”
(A) : “Dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?”
(B) : “Tidak, karena tidak pernah berbuat baik.”
(A): “Kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan.”
(B): “Allah akan menjawab, kalau aku biarkan engkau hidup engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat.”
(A): “Kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar ia selamat dari neraka.”
Al Jubba>’i tidak dapat menjawab lagi.

Beberapa riwayat mengatakan bahwa Al Ash’a>ri kemudian mengasingkan diri di rumah selama 15 hari untuk memikirkan ajaran-ajaran Mu’tazilah. Sesudah itu, ia keluar rumah dan pergi ke masjid, kemudian naik mimbar seraya berkata:
“Hadirin sekalian, saya selama ini mengasingkan diri untuk berpikir tentang keterangan-keterangan dan dalil-dalil yang diberikan masing-masing golongan. Dalil-dalil yang dimajukan, dalam penelitian saya, sama kuatnya. Oleh karena itu saya meminta petunjuk dari Allah dan atas petunjukNya saya sekarang meninggalkan keyakinan-keyakinan lama dan menganut keyakinan-keyakinan baru yang saya tulis dalam buku-buku ini. Keyakinan-keyakinan lama saya lemparkan sebagaimana saya melemparkan baju ini.” Disini Al Ash’a>ri dikisahkan benar-benar melepas bajunya kemudian dilemparkannya.

Berawal dari peristiwa ini, kemudian Al Ash’a>ri semakin mendalami paham sunny dan menghasilkan karya-karya besar diantaranya ialah: Al ‘Uma>d fi> al Ri’yah ( tentang dalil mungkinnya melihat Allah di akhirat), Risa>lah Ihtisa>n al Khaud} fi> ‘Ilm al Kala>m ( tentang kritik dan bantahan terhadap sebagian kalangan Hanabilah), Al Luma>’ fi> al Radd ‘ala> Ahl al Zaigh wa al Bida>’ (tentang teologi Al Ash’a>ri yang semakin matang), Maqa>lat al Isla>miyyi>n wa Ikhtila>f al Mus}alli>n (tentang sejarah beragam aliran dalam islam serta pandangan-pandangannya), Tafsi>r al Qur’a>n wa al Radd ‘ala> Man Khalafa al Baya>n min Ahl al Ifk wa al Buhta>n, Al Iba>nah ‘an Ushu>l al Diya>nah (tentang dasar-dasar aqidah Al Ash’a>ri serta bantahan terhadap kelompok Mu’tazilah), dan banyak kitab lain meskipun kitab yang sampai kepada kita tidak lebih dari 90 kitab. Al Ash’a>ri wafat pada tahun 935 M.

2. Al Qa>d}i Abu> Bakar al Baqilla>ni
Al Qa>d}i Abu> Bakar Muhammad ibn al T{ayyi>b ibn Muhammad ibn Ja’fa>r al Baqilla>ni, ulama terkemuka dalam madhab Ash’a>riyah, penyandang julukan Saif al Sunnah (pedang al Sunnah), Lisa>n al Ummah (juru bicara umat), teolog yang mengikuti metodologi Al Ash’a>ri. Beliau merupakan pemimpin madhab Maliki pada masanya. Al Baqilla>ni dilahirkan di kota Bas}rah, dan tinggal di Baghda>d hingga wafat. Beliau belajar ilmu kalam pada Ibn al Muja>hid, murid Al Ash’a>ri. 
Al Baqilla>ni juga sama gigihnya dengan Al Ash’a>ri dalam menyebarkan madhab Ash’a>riyah. Beliau aktif menghadiri diskusi ataupun debat dalam mempertahankan alirannya. Al Baqilla>ni juga memiliki banyak murid yang kemudian semakin memperluas penyebaran paham Ash’a>riyah ini.
Al Baqilla>ni wafat di Baghda>d pada tahun 403 H/1013 M dengan meninggalkan murid-murid yang intens menyebarkan madhab Ash’a>riyah di Hija>z, Khurasa>n, Irak, dan lain-lain. Al Baqilla>ni juga meninggalkan banyak karya terkenal dalam bidang teologi dan fiqih seperti I’ja>z al Qur’a>n, Daqa>iq al Kala>m, dan lain-lain.
3. Al Haramain al Juwaini
Ruknuddi>n Abu> al Ma’a>li Abd al Ma>lik ibn Abd Allah ibn Yusu>f ibn Muhammad al Juwaini, ulama terkemuka madhab Shafi’i dan penyandang gelar Ima>m al Haramain (Imam Dua Tanah Suci). Al Juwaini dilahirkan di Khurasa>n pada tahun 419 H/1028 M. Beliau juga termasuk ulama yang produktif dalam berkarya baik dalam bidang teologi, ushul fiqih, dan fiqih. Karyanya dalam bidang teologi diantaranya al Irsha>d ila> Qawa>t}i’ al Adillah fi> Ushu>l al I’tiqa>d, al Shamil fi> Ushu>l al Di>n, Luma>’ al Adillah dan al ‘Aqidah al Niz}a>miyah. Al Juwaini wafat pada tahun 478 H/1085 M.
4. Hujjatu al Isla>m al Ghaza>li
Al Ima>m Zainuddi>n Abu> Hamid Muhammad ibn Muhammad ibn Muhammad al Ghaza>li, pakar fiqih, tasawuf, teologi, ushul fiqih, dan filsafat yang menyandang gelar Hujjatu al Isla>m. Al Ghaza>li dilahirkan di kota Thus, daerah Khurasan pada tahun 450 H/1058 M. Beliau dikenal dengan al Ghaza>li karena ayahnya bekerja sebagai pemintal tenun wol atau karena beliau berasal dari desa Ghaza>lah.
Dalam bidang teologi al Ghaza>li menghasilkan karya diantaranya yakni al Iqtis}a>d fi> al I’tiqa>d, Ilja>m al ‘Awa>m ‘an ‘Ilm al Kala>m, al Qist}as al Mustaqi>m, Qawa>’id al ‘Aqa>id, dan lain-lain. Al Ghaza>li wafat pada hari Senin 14 Jumadil Akhir 505 H/17 Desember 1111M dan jasadnya dimakamkan di T{abara>n.

C. Konsep Pemikiran Madhab Ash’a>riyah
Usaha Al Ash’a>ri untuk keluar dari pertentangan pemikiran antara kelompok Hanabilah dan Mu’tazilah, membuahkan pemikiran yang berbeda dari keduanya. Al Ash’a>ri menggunakan metode tekstual yakni Al Qur’an dan Al Hadith, namun tidak mengesampingkan rasio atau akal meskipun hanya digunakan pada metode kedua.
Pokok-pokok ajaran yang diungkapkan Al Ash’a>ri yang paling utama dan merupakan bantahan terhadap ajaran kelompok Mu’tazilah yakni sebagai berikut:
1. Tuhan Allah mempunyai sifat
Al Ash’a>ri mengatakan bahwa mustahil Tuhan tidak mempunyai sifat. Tuhan memiliki sifat yang mesti (wajib), tidak mungkin (mustahil), dan sifat yang harus ada pada Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT:
uqèd ª!$# “Ï%©!$# Iw tm»s9Î) žwÎ) uqèd ( ÞOÎ=»tã É=ø‹tóø9$# Íoy‰»yg¤±9$#ur ( uqèd ß`»oH÷q§9$# ÞOŠÏm§9$#
“Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”.
Tuhan mengetahui bukan dengan zat-Nya, karena jika Allah mengetahui dengan zat-Nya, dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Padahal Tuhan bukan pengetahuan(‘ilm), melainkan Yang Mengetahui(‘A>lim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan Nya, bukan dengan zat Nya. Demikian pula dengan sifat-sifat seperti hidup, berkuasa, mendengar, melihat, berfirman, dan berkehendak. Sifat-sifat tersebut tentu harus terpisah dari zat Tuhan. Maka, Tuhan dikatakan memiliki sifat. Sifat Tuhan adalah sifat yang qa>dim yang berdiri di atas zat yang qa>dim.
Akan tetapi untuk hal ini, Al Baqilla>ni tidak sependapat dengan Al Ash’a>ri. Menurutnya, apa yang disebut sifat oleh Al Ash’a>ri tersebut bukanlah sifat, melainkan h}al.

2. Al Qur’an bukan makhluk
Tuhan bersama sifat Nya adalah qa>dim. Kalam Allah yang qa>dim itu diperdengarkan kepada malaikat Jibril dan kemudian diberitakan kepada nabi Muhammad sebagai wahyu. Adapun yang tertulis dalam mash}af, yang dibaca oleh umat islam setiap hari adalah madlu>l (bentuk yang dirupakan) dari kalam Allah yang qa>dim tadi. Oleh karena Al Qur’an merupakan kalam (firman) Allah, maka Al Qur’an juga bersifat kekal.
3. Pembuat dosa besar
Sejalan dengan pemikiran murji’ah, Al Ash’a>ri berpendapat bahwa orang yang beriman yang melakukan dosa besar tidak disebut sebagai orang kafir, melainkan disebut sebagai orang yang durhaka atau fa>siq. Sehingga ia masih dapat masuk surga. Meskipun tentunya ia harus merasakan siksa neraka terlebih dahulu.
4. Tuhan dapat dilihat
Al Ghaza>li, yang memiliki hasil pemikiran yang selalu sama dengan Al Ash’a>ri, mengatakan bahwa Tuhan dapat dilihat karena Tuhan itu wujud, dan sesuatu yang mempunyai wujud dapat dilihat.
Sementara Al Ash’a>ri sendiri beralasan bahwa sifat-sifat yang tidak dapat diberikan kepada Tuhan hanyalah sifat-sifat yang membawa kepada arti diciptakannya Tuhan. Sifat dapatnya Tuhan dilihat tidak membawa kepada hal ini, sebab apa yang dapat dilihat belum tentu ia harus bersifat diciptakan. Karena wujud Allah yang qa>dim ada dengan sendirinya, tidak ada yang menciptakan.
Allah dapat dilihat di akhirat. Terlepas bagaimanapun caranya sehingga manusia dapat melihat Allah, telah banyak ayat Al Qur’an yang mengandung pengertian bahwa kelak manusia dapat melihat Allah. Yakni orang-orang yang beriman dan beramal s{aleh.
5. Anthropomorphisme
Menurut Al Ash’a>ri, Tuhan mempunyai muka, tangan, mata, dan sebagainya dengan tidak ditentukan bagaimana bentuk Nya, yang tentu saja tidak dapat digambarkan seperti bentuk tubuh manusia. Karena keduanya memiliki perbedaan yang sangat nyata.
Akan tetapi Al Juwaini memiliki pemikiran yang berbeda dengan Al Ash’a>ri. Al Juwaini berpendapat bahwa tangan Tuhan harus diartikan secara ta’wi>l sebagai kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan, wajah Tuhan diartikan wujud Tuhan, dan keadaan duduk Tuhan di atas tahta kerajaan diartikan Tuhan Berkuasa dan Maha Tinggi.
6. Perbuatan manusia
Bagi Al Ash’a>ri, perbuatan manusia tidak diwujudkan oleh manusia sendiri, melainkan pada hakikatnya perbuatan manusia diciptakan oleh Alllah. Yang dalam hal ini disebut Al Ash’a>ri sebagai kasb (perolehan). Berikut ini tiga bait syair yang menjelaskan tentang pengertian kasb yang diterjemahkan dari kitab Jawhara>t al Tawhi>d:
“Bagi kita, hamba (manusia) dibebani kasb, namun kasb itu, ketahuilah, tidak akan berpengaruh.
Maka manusia tidaklah terpaksa, dan tidak pula bebas, dan tidak pula masing-masing itu berbuat dengan kebebasan.
Jika Dia (Allah) memberi pahala kita maka semata karena murah Nya, dan jika Dia menyiksa kita maka semata karena adil Nya.”

Jadi, manusia tetap dibebani kewajiban melakukan kasb melalui ikhtiarnya, namun hendaknya ia ketahui bahwa usaha itu tidak akan berpengaruh apa-apa pada kegiatannya. Karena kewajiban usaha atau kasb itu maka manusia bukanlah dalam keadaan tak berdaya. Tetapi karena usahanya tidak berpengaruh apa-apa terhadap kegiatannya maka ia pun bukanlah makhluk yang bebas yang menentukan sendiri kegiatannya. Jika Allah memberi pahala adalah semata-mata karena murah Nya, bukan karena perbuatan manusia. Dan jika Allah memberikan siksa maka itu hanyalah karena keadilan Nya, juga bukan karena perbuatan manusia.
Kutipan di atas menggambarkan betapa sulit dan rumitnnya memahami konsep kasb dalam paham Ash’a>ri. Maka tidak heran jika dalam konsep inilah Al Ash’a>ri banyak menuai kritikan tajam. Namun memang wajar adanya jika Al Ash’a>ri muncul dengan konsep kasb yang demikian sebab beliau menginginkan untuk menengahi antara pendapat kaum Jabariyah dengan Qadariyah.
Al Baqilla>ni sendiri memiliki pandangan yang berbeda mengenai kasb ini. Menurut Al Baqilla>ni manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam pewujudan perbuatannya. Yang diwujudkan oleh Tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia, namun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia sendiri. Dengan kata lain, gerak dalam diri manusia mengambil berbagai bentuk, duduk, berdiri, berbaring, berjalan dan sebagainya. Gerak sebagai genus (jenis) adalah ciptaan Tuhan, tetapi duduk, berdiri dan sebagainya yang merupakan spectes dari gerak, adalah perbuatan manusia. Bahkan Al Juwaini berpendapat lebih jauh lagi, bahwa daya yang ada pada manusia juga mempunyai efek. Tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya ini bergantung pula pada sebab lain, dan wujud sebab ini bergantung pula pada sebab lain demikian seterusnya sampai kepada sebab dari segala sebab yakni Tuhan.
Pokok-pokok ajaran di atas merupakan hasil pemikiran madhab Ash’a>riyah yang paling sering dibahas. Meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat diantara para tokohnya, namun pada kenyataannya aliran ini memiliki jumlah pengikut yang cukup besar dalam perkembangan islam sampai sekarang.

PENUTUP
1. Madhab Ash’a>riyah muncul sebagai penengah antara aliran Mu’tazilah dan Hanabilah, serta berada di tengah-tengah pemikiran kaum Jabariyah dan Qadariyah. Dalam perkembangannya, semula Al Ash’a>ri belum dapat menyebar luaskannya dengan cepat secara langsung. Karena mengalami kenaikan dan penurunan seiring dengan kebijakan pemerintah yang sedang berlaku. Aliran ini berkembang sangat pesat pada masa Al Ghaza>li.
2. Tokoh-tokoh madhab Ash’a>riyah selain Al Ash’a>ri yakni Al Baqilla>ni, Al Juwaini dan Al Ghaza>li. Meskipun memang terdapat sedikit perbedaan dalam pemikiran masing-masing tokoh, kecuali pemikiran Al Ghaza>li yang hamper sama dengan Al Ash’a>ri.
3. Ajaran pokok dalam paham Al Ash’a>ri meliputi:
a. Tuhan Allah mempunyai sifat, sifat Tuhan terpisah dari zat Nya.
b. Al Qur’an bukan makhluk karena Al Qur’an merupakan kalam Tuhan yang qa>dim, bukan makhluk yang bersifat hudu>th.
c. Pembuat dosa besar akan tetap masuk surga jika ia masih memiliki iman di dalam hatinya. Meskipun memang ia tetap harus merasakan siksa neraka terlebih dahulu.
d. Tuhan dapat dilihat di akhirat sebab segala sesuatu yang memiliki wujud tentu dapat dilihat.
e. Anthropomorphisme, bahwa Tuhan memiliki muka, tangan, mata dan anggota tubuh lain hanya saja bentuknya tidak ditentukan dan tidak memiliki batas.
f. Perbuatan manusia ditentukan oleh Tuhan. Manusia memiliki daya akan tetapi tetaplah Tuhan yang menentukan segala perbuatannya.
http://referensiagama.blogspot.com
 

Sejarah Wahabi (Yang Mengeklaim Salafy)


Bismillahirrahmanirrahiim.
Sekilas mengulas sejarah dan perkembangan paham Wahabi (yang mengklaim aliran salafisme). Paham golongan ini semula muncul ketika orang-2 badui Nejed (Daerah Sa'udi sekarang) menguasai tanah suci Mekah-Madinah setelah berhasil memberontak dari kekhilafahan Usmani (Ottoman Empire). Pemberontakan yang disokong Inggris ini akhirnya berujung pembentukan negara baru yang bernama Kerajaan Saudi Arabia yang wilayahnya meliputi kawasan Hijaz dan sekitarnya, termasuk 2 tanah suci Mekah & Madinah. Kaum Quraisy yang penduduk asli Mekah pun lama-kelamaan kian tersingkir. Bahkan bani Hasyim juga telah dipaksa bermigrasi ke Yordania (dengan skenario Inggris).


Kini Mekah dan Madinah sudah tak sama lagi dengan Mekah dan Madinah yang kita baca di buku-2 sejarah Islam. Suasana sakralnya makin tergerus oleh suasana hedonisme ala Amerika di bawah naungan anak emasnya negara Sa'udi Aarabia.

Dulu ketika kaum pemberontak Wahabi Nejed ini berhasil menguasai kota suci Mekah dan Madinah setelah mengalahkan pasukan pemerintah Khilafah Usmani, maka para ulama di Nusantara ini pun segera merespons dengan pembentukan ‘Komisi Hijaz’. Respons ini karena para pemberontak Wahabi tersebut telah mulai melakukan perusakan dan penghancuran situs-2 sejarah Islam yang mereka temui di kedua kota suci tersebut.

Namun lama-kelamaan karena kerajaan Wahabi Saudi Arabia ini makin eksis (apalagi dengan dukungan penuh dari Amerika & Inggris) maka respons tersebut kian kendur. Dan tak terasa sudah sekitar 300 situs sejarah peradaban Islam yang mereka hancurkan.

Akankah ini dibiarkan terus oleh mayoritas umat Islam dunia ???

Seluruh situs sejarah Islam di kedua kota suci tersebut adalah milik umat Islam sedunia. Dan kaum Wahabi yang sekarang menduduki kedua kota suci itu sama sekali tak punya hak untuk mengacak-acaknya seenak perut mereka.
 Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed daerah Saudi pada tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H / 1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.

Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman : “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 115)

Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.

Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.

Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H / 1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.

Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi SAW dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata : “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi SAW, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum solihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.

Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi SAW yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi SAW dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.

Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah SAW dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi SAW terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.

Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru. Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.

“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)

Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul SAW. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.

Gerakan wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah SWT. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang sholeh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah SAW diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.

Sungguh Nabi SAW telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau SAW dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)

“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukho-ri no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban

Nabi SAW pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau SAW bersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.

Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah SAW itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi SAW: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.

BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid AIwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi SAW yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiri ajaran wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H / 1792 M.

Diambil dari rubrik Bayan, majalah bulanan Cahaya Nabawiy No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H / September 2005 M